MUI Sumatera Barat
Berita

MUI Sumbar Imbau Umat Jangan Golput

Rabu, 21 Februari 2018

PADANG - Pilkada serentak 2018, harus disukseskan oleh seluruh masyarakat, khususnya umat Islam.

Demikian dikatakan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumbar, Buya Gusrizal Gazahar, Rabu, (21/2/2018). "Umat Islam di Provinsi Sumbar harus menyukseskan pemilu kepala daerah pada 8 Juni 2018. Jangan Golput," ujarnya.

Buya Gusrizal menambahkan pemilihan umum yang dilaksanakan pada 8 Juni 2018 wajib diikuti oleh seluruh umat muslim. Karena dalam pemilihan tersebut akan memilih kepala daerah Kota Padang, Kota Sawahlunto, Kota Pariaman dan Padang Panjang.

Selain itu, umat muslim Sumbar harus menjauhi dari money politik, sebab hal itu akan merusak tatanan bernegara. Apalagi dalam undang-undang hal itu tidak dilarang. Oleh karena itu jika ada yang memberikan uang, untuk memilih calon tertentu hal tersebut harus ditolak. Karena nantinya akan berimbas kepada pemilihan pemimpin yang tidak berkualitas.

Oleh karena itu umat Islam harus menyukseskan pesta demokrasi. Sebab hal ini akan menentukan masa depan empat daerah di Sumbar lima tahun kedepan. Oleh karena itu seluruh umat muslim harus mendukungnya.

Menurutnya, tidak ada alasan kuat untuk menjauhkan umat dari cara memilih pemimpin melalui Pilkada saat ini, karena itu demi kemaslahatan umat, ulama harus mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilih.

Namun ia juga mengingatkan agar masyarakat memilih menggunakan hati nurani dan kesadaran dengan memperhatikan kualitas pasangan calon kepala daerah.

"Pilihlah pemimpin yang berkualitas agar manfaatnya dirasakan lima tahun ke depan," kata dia. (RI)

Sumber: Rahmat Ilahi




Lainnya :

 
KETUM MUI SUMBAR
BERITA
MUI SUMATERA BARAT KONTAK KAMI ALAMAT
Situs Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Barat.

facebook twitter
 
Komplek Masjid Agung Nurul Iman, Jalan Imam Bonjol, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar)
 
telp
(0751) 811599
(0751) 8956213
email
muisumbar95@gmail.com
lppom.muisumbar@gmail.com