MUI Sumatera Barat
Ketum MUI Sumbar Buya Gusrizal Gazahar

Cadar ditakuti sehingga yang bercadar ditakut-takuti

Jumat, 09 Maret 2018
Mahasiswi BercadarMahasiswi Bercadar

Oleh : Buya Gusrizal Gazahar

Alasan administratif pelarangan cadar karena dosen dan petugas tidak mengenal mahasiswinya adalah alasan tidak ilmiah di lembaga ilmiah.

Pembinaan tidak menuntut seseorang harus melihat wajah mahasiswinya kecuali bagi mereka yang hoby memandang wajah wanita yang bukan mahramnya dan tidak pula isterinya.

Tidak sedikit para ulama menjadi murid para shahabat wanita yang bercadar, toh mereka sampai hari ini tercatat sebagai ulama-ulama tabi’in.

Tidak sedikit para wanita bercadar yang datang kepada para ulama untuk belajar tapi tetap menjadi wanita-wanita shalihah yang melahirkan para ulama dari rahim mereka.

Apakah teori pembinaan hari ini menuntut pandang memandang seperti itu?

Saya tidak tahu apakah ini pernyataan yang keluar dari akal yang berisi ilmu atau akal yang dikuasai nafsu ?

Alasan keamanan juga dipaksakan untuk pembelaan kebijakan pelarangan cadar.
Saya banyak melihat para perampok dan pencuri di berbagai media memakai helm. Nah, kenapa helm tidak dilarang karena bisa menyembunyikan kepala orang sehingga tidak dikenal dan bisa mengkhawatirkan dari sisi keamanan ?

Khawatir waktu ujian digantikan joki juga terkesan alasan dicari-cari. Apakah teman-teman mahasiswi tersebut yang bergaul setiap hari akan lupa sama sekali dengan suaranya dan tanda-tanda lainnya ?

Kalau pun terpaksa untuk mengenalinya, dalam keadaan tertentu, tidak ada masalah bagi mahasiswi itu memperlihatkan wajahnya sejenak guna memastikan siapa dirinya sebagaimana Hindun Binti ‘Utbah diriwayatkan pernah membukakan cadarnya kepada Nabi saw untuk memperkenalkan dirinya.

Jadi, tampak sekali bahwa alasan-alasan yang dibuat tak lebih dari memperlihatkan bahwa lembaga ilmiah sudah kehilangan nalar ilmiahnya dan lembaga yang mengaku sebagai tempat pembinaan, telah kehilangan sifat mengayominya sehingga menggunakan kekuasaan ketika tidak mampu meyakinkan orang dengan hujjah dan alasan.

Anehnya orang yang bercadar yang dituduh berpotensi radikal padahal mereka yang mempergunakan kekuasaan dengan alasan kewenangan otonomi melakukan tekanan kepada orang lain dengan alasan tidak masuk akal, telah memakai sifat radikalisme tersebut.

Bila ini terjadi di tengah-tengah lembaga pendidikan yang berlabel Islam, cukuplah ini sebagai bukti betapa lemahnya intelektual para pengaku cendikiawan muslim sehingga terperangkap dalam propaganda Islam phobia yang mengidentikkan cadar dengan terorisme atau jenggot dengan radikalisme atau lainnya.

Semoga saja orang-orang seperti ini bukanlah bagian dari mereka yang menginginkan umat islam kehilangan kepribadian mereka.

Bila umat Islam diam terus dalam masalah seperti ini, selanjutnya bisa saja menutup aurat pun akan dianggap radikal.

Wahai para penguasa yang merasa punya kewenangan, janganlah sewenang-wenang menggunakannya sehingga membenci apa yang diridhai oleh Allah swt dan Rasul saw ! (Mediaharapan.com)

Sumber: Aya S Miza




Lainnya :

 
KETUM MUI SUMBAR
BERITA
MUI SUMATERA BARAT KONTAK KAMI ALAMAT
Situs Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Barat.

facebook twitter
 
Komplek Masjid Agung Nurul Iman, Jalan Imam Bonjol, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar)
 
telp
(0751) 811599
(0751) 8956213
email
muisumbar95@gmail.com
lppom.muisumbar@gmail.com