Mereka Berangkat Haji dengan Uang Sendiri Bukan Subsidi
Selasa, 25 Juni 2019
MUISUMBARORID --Kalaupun biaya perorang jamaah haji itu mencapai lebih 60 juta, mereka berangkat tetap dengan uang mereka bukan dengan SUBSIDI. Maka hitung saja bagi hasil 25 juta Deposito Mudharabah di Perbangkan Syariah selama 15 Tahun lebih kemudian tambah dengan biaya pelunasan. Tanamkanlah bahwa mereka yang berangkat itu adalah orang-orang yang mampu dari sisi finansial sebagai salah satu persyaratan yang dituntut oleh firman Allah swt: {فِيهِ آيَاتٌ بَيِّنَاتٌ مَّقَامُ إِبْرَاهِيمَ ۖ وَمَن دَخَلَهُ كَانَ آمِنًا ۗ وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا ۚ وَمَن كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ} [آل عمران : 97] "Padanya terdapat tanda-tanda yang nyata, (di antaranya) maqam Ibrahim; barangsiapa memasukinya (Baitullah itu) menjadi amanlah dia; mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam". (QS. Ali Imran 3:97) Mereka bukan berangkat karena belas kasihan orang lain ! Ingatlah perkataan Rasulullah saw: إن الرائد لا يكذب أهله "Sesungguh pemimpin tidak akan mendustai keluarganya sendiri". (Dt. Palimo) Sumber: Rahmat Ilahi (Rijoe)
|
Lainnya :