MUI Sumatera Barat
Berita

MUI Sumbar Kembali Terbitkan Maklumat dan Tausiah Terkait Ibadah Selama Ramadan dan Aturan PSBB

Selasa, 05 Mei 2020
Ketua MUI Sumbar Buya Dt. Palimo BasaKetua MUI Sumbar Buya Dt. Palimo Basa

PADANG -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumbar mengeluarkan maklumat dan Tausiyah terkait pelaksanaan PSBB dan ibadah selama bulan ramadan.

Maklumat yang dikeluarkan 3 Mei ini membeberkan beberapa hal termasuk kewajiban pemerintah menutup total akses masuk dan keluar Sumbar dan ketersediaan kebutuhan pokok bagi masyarakat.

Ketum MUI Sumbar Buya Gusrizal Gazahar Dt Palimo Basa kepada berita minangkabaunewscom membenarkan keluarnya maklumat dan tausiyah ini.

"Iya benar (terkait maklumat dan tausiyah), ada beberapa yang dijelaskan di dalam maklumat tersebut," beber Buya Gusrizal.

Di dalam maklumat dan tausiyah dimaksud, dijelaskan karena belum menurunnya pandemi wabah virus Corona dan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar, aplikasi Permenhub tentang mudik, mengajak kepada umat Islam untuk makin mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan memperbanyak ibadah, taubat, istighfar, dzikir, membaca Qunut Nazilah, memperbanyak membaca salawat, memperbanyak sedekah, dan senantiasa berdoa kepada Allah SWT agar diberikan perlindungan dan keselamatan dari wabah COVID-19.

"Jika menghendaki Sholat Jumat berjemaah, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi seperti adanya jaminan pemerintah setempat bahwa daerah tersebut bebas dari Corona dan tidak bercampurnya orang luar dan orang dalam dan adanya jemaah tetap serta mematuhi protokol sholat berjemaah ditengah pandemi," bebernya.

Kemudian Udzur syari untuk tidak melakukan ibadah sholat fardhu berjamaah di masjid dan mengganti sholat Jumat dengan sholat fardhu zuhur di rumah.

"Selanjutnya kami mengajak masyarakat di Sumbar untuk saat ini agar tetap berada di tempat atau daerahnya masing-masing, yang berada di Sumbar jangan bepergian ke luar daerah atau mudik, dan yang dari luar daerah jangan memasuki Sumbar sampai keadaan normal kembali. Umat Islam senantiasa memperhatikan instruksi pemerintah pusat dan daerah setempat terkait pencegahan dan penanganan COVID-19," lanjutnya.

MUI juga meminta kepada masyarakat harus menyikapi pandemi wabah virus Corona ini dengan serius, tetap tenang, jangan panik namun tetap waspada, dan tidak mudah menerima informasi terkait COVID-19 kecuali dari sumber informasi valid dan terpercaya, serta tidak mengirim/mengalihkan berita-berita yang membuat masyarakat resah. (RI)

Inilah Maklumat dan Tausiyah lengkap MUI Sumbar




Sumber: Rahmat Ilahi (Kang Rie)




Lainnya :

 
KETUM MUI SUMBAR
BERITA
MUI SUMATERA BARAT KONTAK KAMI ALAMAT
Situs Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Barat.

facebook twitter
 
Komplek Masjid Agung Nurul Iman, Jalan Imam Bonjol, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar)
 
telp
(0751) 811599
(0751) 8956213
email
muisumbar95@gmail.com
lppom.muisumbar@gmail.com