MUI Sumatera Barat
Berita

MUI Sumbar Tegaskan Tolak RUU HIP Tanpa Kompromi

Sabtu, 20 Juni 2020
Ketua MUI Sumbar Buya Dt. Palimo BasaKetua MUI Sumbar Buya Dt. Palimo Basa

PADANG -- Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP), yang merupakan usulan DPR, menjadi polemik. MUI pusat dan MUI 34 provinsi mengeluarkan maklumat menolak RUU HIP karena dinilai berpeluang bangkitkan PKI. Kemudian diperkuat dengn pernyataan MUI Sumbar dan 19 MUI Kab/Kota se-Sumbar

Ketum MUI Sumbar, Buya Gusrizal Gazahar Dt Palimo Basa menegaskan Ulama Sumbar menuntut RUU HIP dihentikan bukan ditunda karena isi Maklumat MUI adalah menolak tanpa kompromi.

"Kebutuhan bangsa ini tidak ada sama sekali dengann RUU tersebut bahkan bencana keretakan yang akan menimpa keutuhan negara kesatuan Republik Indonesia (la qadarallah) karena dasar negara (pancasila) diperas, diselewengkan dan di rendahkan kedudukannya," ungkap Buya, Sabtu, (20/6/2020).

Diketahui RUU HIP resmi ditetapkan menjadi RUU inisiatif DPR dalam rapat paripurna pada Selasa (12/6). RUU HIP menjadi polemik karena terdapat muatan trisila, yaitu sosio-nasionalisme, sosio-demokrasi, serta ketuhanan yang berkebudayaan, dan ekasila, yaitu gotong royong. RUU HIP juga menyulut kontroversi karena tidak menyertakan Tap MPRS mengenai pembubaran PKI dalam konsideran "mengingat" di draf RUU tersebut.

Tap MPRS mengenai pembubaran PKI itu bernama lengkap Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara Republik Indonesia Nomor XXV/MPRS/1966 tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia, Pernyataan sebagai Organisasi Terlarang di Seluruh Wilayah Negara, dan Larangan Setiap Kegiatan untuk Menyebarkan atau Mengembangkan Faham atau Ajaran Komunis/Marxisme-Leninisme. (RI)

Sumber: Rahmat Ilahi (Kang Rie)




Lainnya :

 
KETUM MUI SUMBAR
BERITA
MUI SUMATERA BARAT KONTAK KAMI ALAMAT
Situs Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Barat.

facebook twitter
 
Komplek Masjid Agung Nurul Iman, Jalan Imam Bonjol, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar)
 
telp
(0751) 811599
(0751) 8956213
email
muisumbar95@gmail.com
lppom.muisumbar@gmail.com