MUI Sumatera Barat
Ketum MUI Sumbar Buya Gusrizal Gazahar

Bab Mengangguk, Pasal Menggeleng

Senin, 14 Desember 2020
Ketua MUI Sumbar Buya Dt. Palimo BasaKetua MUI Sumbar Buya Dt. Palimo Basa

MUISUMBAR.OR.ID, BUYA GUSRIZAL DT. PALIMO BASA -- Ada manusia berpangkat budak dalam balutan baju penguasa sedang berusaha mencatatkan namanya dengan tinta emas. Padahal yang ia pergunakan adalah tetesan darah hamba-hamba Allah swt.

Berbusa mulutnya meyakinkan orang lain bahwa tulisan itu berwarna kuning keemasan.

Tak boleh ada yang tidak setuju.
Karena menurut kitab undang-undang "si garagai" yang terbaca dalam tafsir jalan lain bahwa siapa saja yang bersenjata, kalau berbicara harus diiyakan.
Siapa saja yang tidak mengangguk, akan diancam dengan pasal larangan menggeleng.

Saya jadi merenung, siapakah manusia-manusia ini sebenarnya dan siapa yang ingin mereka tipu ?????

Untung ada jawabannya dalam firman Allah swt:

{يُخَادِعُونَ اللَّهَ وَالَّذِينَ آمَنُوا وَمَا يَخْدَعُونَ إِلَّا أَنفُسَهُمْ وَمَا يَشْعُرُونَ} [البقرة : 9]
"Mereka hendak menipu Allah dan orang-orang yang beriman, padahal mereka hanya menipu dirinya sendiri sedang mereka tidak sadar". (QS. al-Baqarah 2:9)

SHADAQALLAHUL AZHIM... !!!

Sumber: Rahmat Ilahi (Kang Rie)




Lainnya :

 
KETUM MUI SUMBAR
BERITA
MUI SUMATERA BARAT KONTAK KAMI ALAMAT
Situs Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Barat.

facebook twitter
 
Komplek Masjid Agung Nurul Iman, Jalan Imam Bonjol, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar)
 
telp
(0751) 811599
(0751) 8956213
email
muisumbar95@gmail.com
lppom.muisumbar@gmail.com