MUI Sumbar Usulkan Pemunduran Waktu Salat Subuh 8 Menit
Senin, 28 Maret 2022
MUISUMBAR.OR.ID, SIJUNJUNG -- Majelis Ulama Indonesia Provinsi Sumbar merekomendasikan Awal Waktu Salat Subuh Mundur 8 Menit, hal ini bermula ketika para ulama MUI berkumpul membahas titik ketinggian matahari saat fajar pada Ijtima Komisi Fatwa dan Mukerda MUI se-Sumbar di Muaro Sijunjung, Sabtu, (26/3/2022). Ketum MUI Sumbar, Buya Dr. Gusrizal Gazahar Dt. Palimo Basa mengatakan ketinggian matahari -18 derajat dibawah ufuk dengan konsekuensi pengunduran waktu sholat Shubuh 8 menit, kebijakan ini memiliki alasan ilmiah yang kuat tanpa membatalkan -20 derajat ketetapan waktu fajar yang lama. Terkait penambahan waktu salat subuh ini MUI Sumbar memberikan rekomendasi mengenai parameter terbitnya fajar dan memutuskan ketinggian matahari berada -18 derajat dibawah ufuk. Sebelumnya ketetapan ketinggian matahari berada di titik -20 derajat dibawah ufuk. Sumber: Rahmat Ilahi (Kang Rie)
|
Lainnya :