MUI Sumatera Barat
Berita

MUI Sumbar Usulkan Pemunduran Waktu Salat Subuh 8 Menit

Senin, 28 Maret 2022
Ketua MUI Sumbar Buya Gusrizal Gazahar Dt. Palimo BasaKetua MUI Sumbar Buya Gusrizal Gazahar Dt. Palimo Basa

MUISUMBAR.OR.ID, SIJUNJUNG -- Majelis Ulama Indonesia Provinsi Sumbar merekomendasikan Awal Waktu Salat Subuh Mundur 8 Menit, hal ini bermula ketika para ulama MUI berkumpul membahas titik ketinggian matahari saat fajar pada Ijtima Komisi Fatwa dan Mukerda MUI se-Sumbar di Muaro Sijunjung, Sabtu, (26/3/2022).

Ketum MUI Sumbar, Buya Dr. Gusrizal Gazahar Dt. Palimo Basa mengatakan ketinggian matahari -18 derajat dibawah ufuk dengan konsekuensi pengunduran waktu sholat Shubuh 8 menit, kebijakan ini memiliki alasan ilmiah yang kuat tanpa membatalkan -20 derajat ketetapan waktu fajar yang lama.

Terkait penambahan waktu salat subuh ini MUI Sumbar memberikan rekomendasi mengenai parameter terbitnya fajar dan memutuskan ketinggian matahari berada -18 derajat dibawah ufuk. Sebelumnya ketetapan ketinggian matahari berada di titik -20 derajat dibawah ufuk.

Sumber: Rahmat Ilahi (Kang Rie)




Lainnya :

 
KETUM MUI SUMBAR
BERITA
MUI SUMATERA BARAT KONTAK KAMI ALAMAT
Situs Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Barat.

facebook twitter
 
Komplek Masjid Agung Nurul Iman, Jalan Imam Bonjol, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar)
 
telp
(0751) 811599
(0751) 8956213
email
muisumbar95@gmail.com
lppom.muisumbar@gmail.com