MUI Sumatera Barat
Berita

MUI Sumbar Terbitkan Maklumat Soal Imunisasi terhadap Anak

Rabu, 09 November 2022
Ketua MUI Sumbar Buya Gusrizal Gazahar Dt. Palimo BasaKetua MUI Sumbar Buya Gusrizal Gazahar Dt. Palimo Basa

MUISUMBAR.com, PADANG — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat merilis maklumat Nomor: 001/MUI-SB/XI/2022 tentang Imunisasi Terhadap Anak.

Hal ini berangkat dari keresahan orang tua siswa mengenai aspek kehalalan Imunisasi.

“Menyikapi keresahan ortu siswa terkait kehalalan imunisasi pada anak, maka MUI menyampaikan maklumat yang berisi tiga poin,” kata Ketua Umum MUI Sumbar, Buya Dr. H. Gusrizal Gazahar Dt. Palimo Basa usai Rakorda MUI Sumbar, Senin, (31/10/2022).

Pertama, MUI Sumatera Barat dan MUI Kabupaten/Kota Se-Sumatera Barat memaklumi usaha yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Sumatera Barat melalui Dinas Kesehatan dan pihak terkait. Sikap itu diambil dengan memandang vaksinasi/imunisasi dasar anak adalah sebagai salah satu langkah preventif, dari penyakit yang rawan terhadap anak. Namun demikian, pelaksanaannya harus memperhatikan
hal-hal sebagai berikut;

a. Pendekatan yang dilakukan oleh petugas kepada masyarakat dalam pelaksanaan imunisai/vaksinasi dasar anak, haruslah dengan cara persuasif, tanpa ada paksaan dan ancaman sehingga jangan sampai muncul rasa keterpaksaan dari masyarakat.

b. Izin orang tua terhadap anak untuk divaksinasi/imunisasi harus dikuatkan dengan surat izin orang tua yang ditandatangani langsung oleh orang tua atau wali.

c. Harus ada sosialisasi tentang vaksinasi/imunisasi anak, kepada orangtua atau masyarakat secara maksimal.

d. Pemerintah harus melakukan pemantauan, pendataan, pencegahan dan penanggulangan yang tepat lagi cepat terhadap kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI), sehingga berbagai hal yang tidak diinginkan sebagai dampak imunisasi tersebut bisa ditanggulangi, insya Allah.

e. Melihat kondisi pelayanan kesehatan dan fasilitas yang ada, MUI Sumatera Barat dan MUI Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat memandang bahwa imunisasi jangan sampai dikaitkan dengan persoalan lain yang tidak ada sangkut pautnya dengan imunisasi, seperti layanan pendidikan, administrasi, kepangkatan, bantuan sosial/ kehidupan dan lainnya.

Kedua, Menghimbau masyarakat untuk bisa mengambil informasi secara utuh tentang penyakit menular terhadap anak sehingga dengan pemahaman utuh yang dimiliki oleh orang tua dan atau masyarakat, tidak ada lagi keterpaksaan dalam melakukan imunisasi tersebut dan dapat melakukannya dengan suka rela.

Ketiga, Himbauan kepada MUI Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat untuk mengingatkan pihak-pihak terkait dan melaporkan kepada MUI Provinsi Sumatera Barat jika pelaksanaan imunisasi tersebut keluar dari yang telah dirumuskan dalam maklumat ini.

Maklumat tersebut ditandatangani oleh Dewan Pimpinan MUI Sumbar yakni Ketua Umum Buya Dr. Gusrizal Gazahar Dt. Palimo Basa dan Sekretaris Umum Dr. Zulfan.

Sumber: Rahmat Ilahi (Kang Rie)




Lainnya :

 
KETUM MUI SUMBAR
BERITA
MUI SUMATERA BARAT KONTAK KAMI ALAMAT
Situs Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Barat.

facebook twitter
 
Komplek Masjid Agung Nurul Iman, Jalan Imam Bonjol, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar)
 
telp
(0751) 811599
(0751) 8956213
email
muisumbar95@gmail.com
lppom.muisumbar@gmail.com