MUI Sumatera Barat
Berita

Terkait Ranperda Tentang Tanah Ulayat, Buya Dr. Gusrizal: Solusinya Kembalikan ke Konsepsi Agama

Sabtu, 25 Maret 2023
Rakorda MUI Sumbar dengan MUI kab/kota tentang Ranperda Tanah UlayatRakorda MUI Sumbar dengan MUI kab/kota tentang Ranperda Tanah Ulayat

MUISUMBAR.or.id, PADANG -- Ketum MUI Sumbar, Buya Dr. Gusrizal Gazahar Dt. Palimo Basa mengatakan Ini adalah kewajiban moril dan moral MUI untuk mengawal Ranperda tentang Tanah Ulayat ini yang dimulai FGD kemudian undangan Hearing hingga Rakorda MUI Sumbar dengan MUI kab/kota.

"Kita tidak sampai pada maklumat, kita berikan masukan pasal per pasal dengan memunculkan ABS-SBK," tutur Buya di Aula Pps UIN IB, Rabu.

Kata Buya, Seluruh tanah ulayat tidak hanya nagari termasuk tanah ulayat, "Siriah babaliak ka gagangnyo, pinang babaliak katampuaknyo" terkait HGU yang habis dikembalikan ke nagari dan kaum, tidak dibatasi tanah ulayat semata, kita ambil saja konsep sarak, kaum dengan kewenangan kaum begitu juga nagari dengan kewenangan nagari.

Konsep kepemilikan secara sarak pemilik bumi ini adalah titipan, pemiliknya sebenarnya Allah swt, jadi sesuai filosofi ABS-SBK, seluruhnya harus tunduk pada konsep Sarak

"Tanah ulayat pakai kaca mata sarak tidak akan bergalau karena muaranya pemulihan tanah yang HGU-nya yang telah Habis dikembalikan ke asalnya kalau milik kaum dikembalikan ke kaum," ujarnya.

Buya Gusrizal mengingatkan Kewenangan LKAM tidak bisa mutlak dalam hal ranperda tanah ulayat.

MUI mengusulkan Judul perda diusulkan Perda pemanfaatan tanah Ulayat Kepemilikan tanah ulayat harus ditegaskan dengan “kepemilikan secara Bersama".

Filosofi penguasaan lahan harus berdasarkan sarak, dimana harus muncul pemilik hakiki dari tanah adalah Allah swt dalam ranperda.

MUI Sumbar dan LKAM kab/kota akan memaksimalkan pembahasan ranperda sampai Mei 2023, Setelah itu jika belum tuntas pembahasan baru diminta perpanjangan.

Sumber: Rahmat Ilahi (Kang Rie)




Lainnya :

 
KETUM MUI SUMBAR
BERITA
MUI SUMATERA BARAT KONTAK KAMI ALAMAT
Situs Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Barat.

facebook twitter
 
Komplek Masjid Agung Nurul Iman, Jalan Imam Bonjol, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar)
 
telp
(0751) 811599
(0751) 8956213
email
muisumbar95@gmail.com
lppom.muisumbar@gmail.com