MUI Sumatera Barat
Berita

Buya Gusrizal: Sikap MUI Payakumbuh Bukan Sikap Pribadi melainkan Hasil Ijtihad ulama MUI se-Sumbar

Rabu, 06 November 2024
Ketum MUI Sumbar Buya Dr. GusrizalKetum MUI Sumbar Buya Dr. Gusrizal

MUISUMBAR.ID, PADANG -- Terkait tuntutan kepada MUI Payakumbuh untuk meminta maaf bahkan diancam akan disomasi, diperkarakan secara hukum bahkan ada yang mengatakan bahwa itu adalah sikap oknum, kami meminta konfirmasi kepada Ketum MUI Sumbar, Buya Dr. Gusrizal Gazahar.

Buya Gusrizal Gazahar menjelaskan sikap MUI Sumbar dan MUI Kota Payakumbuh adalah sikap kelembagaan yang tidak tebang pilih dalam melihat persoalan.

Buya Gusrizal menjelaskan Kalau persoalan rekomendasi kegiatan, itu dalam kewenangan MUI daerah yang menjadi tempat kegiatan.

Rekomendasi juga tidak bisa keluar tiba-tiba begitu saja karena yang namanya rekomendasi, diberikan karena diminta oleh pihak terkait.

Buya memaparkan Rekomendasi diputuskan oleh organisasi, tidak harus pakai tabayyun dan rapat dewan pimpinan kecuali:

Pertama, Tabayyun itu baru dilakukan kalau ada hal yang meragukan sebagai landasan kebijakan. Kalau sudah ada data dan indikasi kuat, rekomendasi sudah bisa diberikan.

Kedua, rekomendasi itu, isinya bisa “setuju” dan bisa juga berisi “penolakan kegiatan tersebut” yang berarti tidak direkomendasikan.

Ketiga, rapat dewan pimpinan juga tidak dibutuhkan karena rekomendasi itu adalah kebijakan yang sudah dalam kewenangan ketum dan sekum selama acuan dan ukuran kebijakan itu telah ada.
Keempat, Rekomendasi itu bukan berarti melarang atau mengizinkan karena yang punya kewenangan melarang dan mengizinkan kegiatan adalah aparat kepolisian.

"Kalau surat biasa seperti rekomendasi mesti harus rapat pimpinan dan tabayyun pula padahal sudah ada acuannya, bisa macet organisasi jadinya !Kami dalam sebulan mungkin sekian banyak rekendasi dikeluarkan dan ada pula yang tidak kita setujui," Tutur Buya

Buya Dr. Gusrizal menambahkan Tak mungkin mesti disidangkan dalam rapat dewan pimpinan dulu semuanya.

"Ini sekedar informasi agar jangan dipelintir lagi oleh mereka yang tak setuju dengan keputusan Rakorda MUI se-Sumbar," tutup Buya.

Sementara itu Ketua Bidang Pendidikan MUI Sumbar, Buya Solsafad mengatakan Sikap MUI Payakumbuh bukan personal melainkan sikap kelembagaan. "Jika melakukan tuntutan hukum, silahkan perkarakan hasil Rakorda MUI se-Sumbar yang merupakan hasil ijtihad ulama yang dihadiri Mantan Mendagri Gamawan Fauzi dan Waketum MUI pusat Buya Dr. Anwar Abbas," Tutur Buya Solsafad.

"Tentunya MUI payakumbuh bukan lahir begitu saja karena menjalankan hasil Rakorda karena MUI telah melakukan kajian yang mendalam.

Sikap ini untuk menjaga wibawa keulamaan agar tidak terlibat dukung mendukung calon. Dan MUI Payakumbuh saya pikir memiliki pertimbangan sendiri.
Sebelumnya tim panitia pangajian mendatangi MUI Payakumbuh untuk meminta rekomendasi, namun setelah melakukan kajian MUI Payakumbuh tidak memberikan rekomendasi bukan larangan pengajian.

Lanjutnya, Sikap MUI bertitik tolak dengan ijtihad ulama MUI melalui hasil keputusan rekomendasi Rakorda MUI se-Sumbar. (RI)

Sumber: Kangrie




Lainnya :

 
KETUM MUI SUMBAR
BERITA
MUI SUMATERA BARAT KONTAK KAMI ALAMAT
Situs Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Barat.

facebook twitter
 
Komplek Masjid Agung Nurul Iman, Jalan Imam Bonjol, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar)
 
telp
(0751) 811599
(0751) 8956213
email
muisumbar95@gmail.com
lppom.muisumbar@gmail.com