Inilah Seruan Untuk yang Tidak Tuli dan Buta
Minggu, 01 Maret 2020
BANGKA BELITUNG -- Adapun Isi "DEKLARASI PANGKAL PINANG" Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VII di Pangkal Pinang Provinsi Bangka Belitung banyak diawali dengan "menyeru" yaitu 6 point. Karena itu, saya tutup penyampaian "DEKLARASI PANGKAL PINANG" hasil rumusan Komisi Deklarasi dan Rekomendasi dengan pernyataan, "semoga pihak-pihak yang diseru, termasuk kelompok orang-orang yang tersebut dalam firman Allah swt : {وَالَّذِينَ إِذَا ذُكِّرُوا بِآيَاتِ رَبِّهِمْ لَمْ يَخِرُّوا عَلَيْهَا صُمًّا } [الفرقان : 73] Walaupun butir-butir deklarasi itu bukanlah ayat-ayat Allah swt namun setidaknya ia adalah pemikiran yang dirumuskan oleh para ulama dan tokoh Islam yang dipandu oleh ayat-ayat Allah swt. Narasinya tersusun dari kekhawatiran dan kegelisahan mereka menyaksikan kondisi umat yang dimarginalkan dalam kehidupan berbangsa padahal mereka adalah mayoritas dan berkontribusi sangat besar untuk negeri ini. (Rel) Sumber: Rahmat Ilahi (Kang Rie)
|
Lainnya :