MUI Sumbar Bolehkan Salat Idul Adha Berjemaah di Masjid dengan Penerapan Protokol Kesehatan
Minggu, 19 Juli 2020
PADANG -- Majelis Ulama Indonesia Provinsi Sumatera Barat mengizinkan masyarakat melaksanakan Salat Idul Adha 1441 Hijriah di masjid dan musala dengan tetap menerapkan protokol kesehatan serta pembatasan jumlah jemaah. "Jumlah jemaahnya harus dibatasi, serta mutlak menerapkan protokol kesehatan," kata Ketum MUI Sumbar, Buya Gusrizal Gazahar, Jumat (17/7/2020). Menurut Buya, diizinkannya Salat Idul Adha berjemaah pada saat pandemi COVID-19 itu untuk memenuhi keinginan masyarakat, terutama umat muslim. "Kemungkinan yang diizinkan adalah masjid-masjid, bahkan kemungkinan membuka kesempatan pada musala-musala untuk menyelenggarakan karena orang ingin Salat (berjemaah)," ujarnya. Buya Gusrizal mengharapkan masjid maupun musala yang akan dipakai untuk Salat Idul Adha mendatang agar lebih dulu disemprot cairan disinfektan. "Bahkan kalau masjid kita harapkan sebelumnya didisinfektan dulu. Tidak boleh ada karpet di situ, semua bawa sajadah sendiri. Dan diharapkan sudah siap wudhu, meskipun di tempat (masjid atau musala) ada (tempat) wudhu, cuci tangan, dan sebagainya itu," ujarnya. (RI) Sumber: Rahmat Ilahi (Kang Rie)
|
Lainnya :