MUI Sumatera Barat
Berita

PKI Bukan Bagian Kayu Basilang di Tungku

Jumat, 11 September 2020
Ketua MUI Sumbar Buya Dt. Palimo BasaKetua MUI Sumbar Buya Dt. Palimo Basa

Oleh: Buya Gusrizal Gazahar Dt. Palimo Basa

Karakteristik masyarakat Minangkabau yang terbuka dalam perbedaan pandangan, tentu bukanlah sebagai bentuk liberalisme.

Minang punya petuah, "alue jo patuik dan barih jo balabeh" (alur dengan patut dan baris dengan belebas). Sehingga perbedaan pandangan tidak akan keluar dari bingkai keminangan itu sendiri.

Kaedah adat yang populer, "baralieh tagak di tanah nan sabingka, bakisa duduak di lapiek nan sahalai" (beralih berdiri, tetap di tanah yang sebingkah. Bergeser duduk, tetap di tikar yang sehelai), menjadi frame bagaimana perbedaan tersebut tetap terkawal dengan nilai-nilai yang menjadi kesepakatan di Ranah Minang.

Kesepakatan itu adalah: Adaik Basandi Syarak- Syarak Basandi Kitabullah-Adaik Bapaneh Syarak Balinduang-Syarak Mangato Adaik Mamakai (ABS-SBK-ABSB-SMAM).

Nah, dalam alur demikianlah hendaknya kita melihat keberadaan PKI dan perjalanan sejarah komunisme di Ranah Minang.
Kehadiran komunisme yang dibawa oleh Dt. Batuah di Padang Panjang, tetap membawa baju agama yaitu Islam.
Konsep perjuangan yang mereka tawarkan dalam menghadapi penjajah memang memincut hati sebagian masyarakat.
Namun perlu digaris bawahi, waktu itu mereka tetap tampil dengan Islam dan tidak menjadi pembenci Islam.

Namun bukan berarti para ulama Minangkabau tidak awas dengan perkembangan pemikiran komunisme yang akan berujung kepada konflik dengan agama khususnya Islam.
Lihat bagaimana Inyiak DR (Ayah Buya Hamka) memperingatkan anaknya (Buya Hamka) agar berhati-hati dengan Dt. Batuah dan pemikirannya.

Jadi, keberadaan sebagian tokoh-tokoh Minangkabau bersama PKI dan Komunisme adalah dalam rangka menggunakannya sebagai alat perjuangan selama tidak menggeser nilai prinsipil seorang Minang.

Ketika nilai prinsipil itu dicampakkan dan PKI telah memposisikan diri dengan kematangan komunisme yang isinya adalah anti agama, maka masyarakat Minangkabau tidak pernah ragu menentukan sikap.
PKI dan Komunisme bukan lagi bagian dari Kayu yang bersilang di dalam tungku untuk menyalakan api guna memasak nasi.
PKI adalah musuh Minangkabau dan merupakan faham yang haram dianut oleh masyarakat Minangkabau.

Ini adalah proses akhir perjalanan yang sudah final.
Kok bajalan lah sampai ka bateh, parundiangan lah sampai ka ujuang.
(Berjalan sudah sampi di batas, perindingan sudah sampai ke akhir).

Maka jadilah PKI dan Komunisme sebagai organisasi dan faham yang tak punya tempat lagi di Ranah Minang dan di hati masyarakat Minangkabau.
Penulis adalah Pelopor dan Penggiat Gerakan Ulama Baliak Basurau dan Ketum MUI Sumbar

Sumber: Rahmat Ilahi (Kang Rie)




Lainnya :

 
KETUM MUI SUMBAR
BERITA
MUI SUMATERA BARAT KONTAK KAMI ALAMAT
Situs Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Barat.

facebook twitter
 
Komplek Masjid Agung Nurul Iman, Jalan Imam Bonjol, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar)
 
telp
(0751) 811599
(0751) 8956213
email
muisumbar95@gmail.com
lppom.muisumbar@gmail.com