MUI Sumatera Barat
Berita

Dugaan Pemaksaan Jilbab pada Siswi Nonmuslim, Buya Gusrizal Datangi SMK 2 Padang

Senin, 25 Januari 2021
Ketua MUI Sumbar Buya Gusrizal Dt Palimo Dt. Palimo Basa bersama pihak sekolahKetua MUI Sumbar Buya Gusrizal Dt Palimo Dt. Palimo Basa bersama pihak sekolah

MUISUMBAR.OR.ID, PADANG -- MUI Sumbar secara prinsip menghormati proses internal, namun kalau persoalan tersebut diseret-seret ke luar tentunya MUI tidak tinggal diam.

Ketum MUI Sumbar Buya Gusrizal Dt Palimo Basa mengungkapkan Kehadiran MUI hari ini ke SMK negeri 2 Padang untuk mengkonfirmasi data yang sudah didapat. Data ataupun kronologis yang sudah diinvestigasi, cuma MUI Sumbar tidak ingin hadir secara fisik demi menghargai urusan internal tetapi adanya pihak luar karena sudah ditarik-tarik ke ranah yang lebih luas makanya MUI perlu menyikapinya secara komprenhensif.

Buya Gusrizal menegaskan dalam kasus ini tidak ditemui adanya unsur pemaksaan. Kemudian di dalam syariat Islam tidak ada hukum Islam yang terkait masalah ini sampai menyentuh nonmuslim dengan kewajiban.

Selain itu, MUI Sumbar memaklumi sikap dari sekolah dalam upaya menegakkan aturan yang telah disepakati pihak siswi dan orang tua dengan pihak sekolah. Itu malah sudah disetujui dengan pernyataan tertulis untuk memenuhi tatib yang selama ini berlaku.
Sekarang kalau seandainya ada sikap berbeda dari pihak orang tua, tentu pihak sekolah berhak mempertanyakan.

Sampai saat ini, belum ada hukuman dan keputusan apapun dari pihak sekolah. Nah, unsur pemaksaannya di mana ?
Kalau tatib yang dibuat selama ini, tidal bisa pula dikatakan melanggar karena tatib itu telah diketahui oleh para orang tua termasuk non muslim.

"Kalau memang harus dirubah khusus untuk non muslim, sampaikan melalui mekanismenya. Ada komite yang bisa jadi saluran keinginan itu. Kalau tiba-tiba membawa ke luar lembaga pendidikan, ini tak benar," ujar Buya Gusrizal Gazahar Dt Palimo Basa di SMK 2 Padang, Senin, (25/1/2021).

"Adapun sikap MUI terkait persolan apa yang sudah berlaku di ranah minang itu sudah benar tegak di atas nilai kearifan lokal, itulah hak asasi, itulah kultur yang harus dipahami sebagai kebhinekaan. Jika yang sengaja merusak tatanan tatanan tersebut, yakinlah ulama Sumbar tidak akan tinggal diam," katanya.

Buya Gusrizal mengharapkan pihak yang berkuasa tidak menggunakan kekuasaannya dengan menyentuh hal yang sensitif yang sudah berjalan lama tidak hanya bulan bahkan sudah berlangsung 20 tahunan. (RI)

Sumber: Rahmat Ilahi (Kang Rie)




Lainnya :

 
KETUM MUI SUMBAR
BERITA
MUI SUMATERA BARAT KONTAK KAMI ALAMAT
Situs Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Barat.

facebook twitter
 
Komplek Masjid Agung Nurul Iman, Jalan Imam Bonjol, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar)
 
telp
(0751) 811599
(0751) 8956213
email
muisumbar95@gmail.com
lppom.muisumbar@gmail.com