MUI Sumatera Barat
Ketum MUI Sumbar Buya Gusrizal Gazahar

Mutiara Hikmah Buya Gusrizal Gazahar: Akar Tunggang Yang Terancam

Selasa, 02 Maret 2021
Ketua MUI Sumbar Buya Gusrizal Gazahar Dt. Palimo BasaKetua MUI Sumbar Buya Gusrizal Gazahar Dt. Palimo Basa

MUISUMBAR.OR.ID -- Dalam surat al-Nur ayat 31, Allah swt memerintahkan untuk memakai kerudung hingga menutupi dada dengan kalimat yang sangat jelas :
وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَىٰ جُيُوبِهِنَّ
"..Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung kedada mereka.."

dan melarang memperlihatkan aurat dengan ungkapan yang sangat terang:
ۖ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ
"..dan janganlah menampakkan perhiasan mereka..."

Bahkan di dalam surat al-Ahzab ayat 59, Allah swt memerintahkan Nabi saw untuk menyuruh isteri-isteri beliau, anak-anak beliau dan wanita-wanita kaum mukminin untuk memakai penutup tubuh yang menunjukkan identitas mereka.

{يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُل لِّأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلَابِيبِهِنَّ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰ أَن يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ ۗ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَّحِيمًا} [الأحزاب : 59]

"Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan para wanita kaum mukminin : "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang".

Nah...
Sekarang datang SKB 3 Menteri yang melarang kaum muslimin menyuruh apa yang disuruh oleh Allah swt dan Rasulullah saw, melarang kaum muslimin untuk melarang sesuatu yang dilarang oleh Allah swt dan Rasulullah saw, bahkan menghimbau pun terancam dengan hukuman.

Anehnya, aturan itu mereka kaitkan dengan ketuhanan, keimanan, ketaqwaaan dan akhlaq mulia.

Setelah bersuluh matahari, bergelanggang mata orang banyak, apakah masih mengherankan bila akhirnya kami bertanya, apakah masih tersisa ruang untuk agama dalam pendidikan yang diselenggarakan di negeri ini atau sebenarnya sekularisasi memang sedang menjalar dan berurat berakar merusak sendi-sendi akhlaq yang telah tertanam dari generasi ke generasi.

Kalau memang sila pertama dalam Pancasila itu masih diakui, cabutlah SKB 3 Menteri tentang seragam sekolah itu !!!
Allahu yahdiikum...

Sumber: Rahmat Ilahi (Kang Rie)




Lainnya :

 
KETUM MUI SUMBAR
BERITA
MUI SUMATERA BARAT KONTAK KAMI ALAMAT
Situs Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Barat.

facebook twitter
 
Komplek Masjid Agung Nurul Iman, Jalan Imam Bonjol, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar)
 
telp
(0751) 811599
(0751) 8956213
email
muisumbar95@gmail.com
lppom.muisumbar@gmail.com