Ketidakhadiran Buya Ketum MUI Sumbar Dimanfaatkan komisaris Bank Nagari untuk Lontarkan Fitnah
Rabu, 03 Agustus 2022
MUISUMBAR.OR.ID, PADANG -- Ketua Komisi Fatwa MUI Sumbar, Buya Zainal Azwar mengatakan Kami memandang ketidakhadiran Buya Ketua Umum MUI Sumbar sudah dimanfaatkan komisaris Bank Nagari untuk melontarkan tuduhan dan fitnah tak berdasar kepada lembaga MUI Sumbar dan juga kepada Ketua Umum MUI Sumbar. "Itu disampaikan komisaris Bank Nagari dalam rapat Buya Zainal mengingatkan Komisaris bank Nagari agar lebih bijak dalam menjaga adab berkoordinasi dengan lembaga lain. "Saya ingatkan komisaris Bank Nagari agar bisa menjaga adab dalam koordinasi dengan lembaga lain," tuturnya. Alasan Ketidakhadiran Ketum MUI Sumbar, Buya Dr. Gusrizal saat Rapat Pembahasan Progres Pemenuhan Persyaratan Perizinan Perubahan Kegiatan Usaha PT. Bank Nagari Konvensional menjadi Syariah pada Kamis, 28 Juli 2022 lalu Ketua Bidang Hukum dan Fatwa, Buya Dr. Zulkarnaini membeberkan Buya Ketua Umum Buya Dr. Gusrizal tidak mungkin lagi menghadiri undangan dari Bank Nagari karena undangan acara itu disampaikan sangat mendadak atau hanya beberapa jam sebelum acara dimulai walaupun tanggal undangan sudah sehari sebelumnya. "Undangannya mendadak cuman beberapa jam sebelum acara dan Buya Ketum sudah menuju ke luar kota untuk mengisi acara di daerah. jadi tidak mungkin Buya Ketum hadir," tegas Buya Zulkarnaini. Sumber: Rahmat Ilahi (Kang Rie)
|
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
Lainnya :