MUI Sumatera Barat
Berita

Buya Dr. Gusrizal: Damai itu adalah Karakteristik Ajaran Islam, Tak Perlu Didramatisir!

Minggu, 15 Januari 2023

PADANG -- Kementerian Agama menggelar Jalan Sehat Kerukunan dan Deklarasi Damai Umat Beragama serentak di seluruh Indonesia termasuk Provinsi Sumbar, Sabtu, (14/1/2023).
MUI Sumbar menyatakan tidak terlibat dalam penandatanganan Damai Umat Beragama di Kantor Kemenag itu.

Ketum MUI Sumbar, Buya Dr. Gusrizal Gazahar Dt. Palimo Basa mengatakan Damai dan Kedamaian adalah karakteristik ajaran Islam semenjak dibawa oleh Rasulullah saw.

"Kedamaian tidak perlu dengan bentuk gerakan yang didramatisir yang hanya akan menyeret umat ke arah keraguan dalam beragama".

Karena itu, mewujudkan kedamaian tak perlu dengan segala bentuk gerakan dramatisir yang dalam kenyataannya hanyalah menyeret umat Islam ke arah keraguan dalam beragama. Selama umat Islam istiqamah dalam beragama (mengamalkan ajaran Islam) maka kedamaian akan terwujud di negeri ini. Islam dengan kesempurnaannya, tidak mengajarkan berbuat "fasad" atau kerusakan di muka bumi ini. Karena itu, ia terbebas dari kecurigaan mereka yang berhati busuk karena menganut kebencian kepada Islam.

Buya Gusrizal menjelaskan Umat Islam dalam perjalanan sejarah bangsa ini telah membuktikan diri sebagai komponen utama bangsa yang menjaga keutuhan Negara Indonesia. "Sangatlah tidak pantas sikap keberagamaan mereka dicurigai sebagai pemicu ketidakharmonisan, apalagi seperti tertuduh menjadi umat yang intoleran dan semisalnya," tuturnya.

Deklarasi damai umat beragama (Foto: Dok. Istimewa)

Mengingat semua itu, maka saya beritahukan kepada umat Islam di Sumatera Barat bahwa MUI Sumbar tidak ikut menandatangani deklarasi bersama yang telah dikonsep seperti di bawah ini !
Sikap ini kami ambil, juga disebabkan oleh faktor-faktor berikut ini ;

1. Point-point dalam deklarasi itu, tidak pernah dimusyawarahkan bersama.
2. MUI Sumbar tidak setuju dengan moderasi beragama yang sedang dijalankan karena baik dari sisi konsep maupun dalam implementasinya, terkesan kuat telah menjalankan misi-misi sekularisme, liberalisme dan pularisme yang sudah diharamkan oleh MUI. Sikap ini juga merujuk kepada keputusan bersama MUI Sumbar dan Kab/Kota se-Sumbar dalam Rakorda di Sijunjung.

3. Kalimat-kalimat bersayap yang ada dalam deklarasi ini, bisa menjadi jerat bagi umat dan ulama sehingga akan berdampak kepada redupnya semangat dakwah dan terhalangnya gerakan amar maruf nahi munkar.

Sumber:




Lainnya :

 
KETUM MUI SUMBAR
BERITA
MUI SUMATERA BARAT KONTAK KAMI ALAMAT
Situs Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Barat.

facebook twitter
 
Komplek Masjid Agung Nurul Iman, Jalan Imam Bonjol, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar)
 
telp
(0751) 811599
(0751) 8956213
email
muisumbar95@gmail.com
lppom.muisumbar@gmail.com