MUI Sumatera Barat
Berita

Buya Gusrizal: Jangan Mau Dibeli Meskipun dengan Uang Sendiri

Senin, 22 Januari 2024
Ketum MUI Sumbar, Buya GusrizalKetum MUI Sumbar, Buya Gusrizal

PADANG -- Ketum MUI Sumbar Buya Gusrizal Gazahar meminta masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya dalam pemili. Buya Gusrizal mengingatkan agar masyarakat tidak gampang dibeli untuk menentukan pilihan.

"Gunakanlah kesempatan sebagai warga negara untuk memberi suara yang bisa menentukan pemimpin. Jadi, jangan sia-siakan. Jangan mau dibeli suaranya. Jangan takut atau tertekan dalam menentukan pilihan," kata Ketua MUI Sumbar, Buya Dr. Gusrizal Gazahar Dt. Palimo Basa

Buya Gusrizal mengemukakan Ada dua kategori orang yang mengantarkan dirinya kepada orang lain. Untuk jabatan itu ada yang menawarkan dan ada yang meminta.

Kata Buya, Bagi orang yang rakus dan menghalalkan segala cara. Orang itu tidaklah menawarkan dirinya, tetapi meminta-minta dan merengek untuk mendapatkan jabatan. Itu tidak pantas untuk diberikan amanah.

Kedua Mereka yang menawarkan yaitu dengan memperlihatkan dan menunjukkan kemampuan mereka, keahlian mereka, kepantasan mereka, dengan menjaga berbagai aturan, dengan tetap menjaga akhlak dan moral. Dengan terus memberikan berbagai pertimbangan yang memang dibutuhkan untuk kemaslahatan umat dan bangsa ini tanpa menerabas rambu-rambu yang ada. Itulah mereka yang memberikan tawaran kepada umat agar mereka dipilih. Ini adalah orang yang menawarkan diri bukan meminta untuk mendapatkan jabatan.

Orang yang kedua inilah yang perlu dipertimbangkan oleh kaum muslim.
Tapi kalau dia datang dengan memberikan sesuatu, apalagi kalau yang diberikan itu adalah hak rakyat, sangat tidak pantas untuk dipilih.

Buya Gusrizal Dt. Palimo Basa mengingatkan Bantuan-bantuan yang telah diputuskan untuk diberikan itu memiliki persyaratan. Persyaratan itu tidak termasuk di dalamnya memilih orang yang memberi.

"Dan ingat wahai para penguasa. Saudara-saudara bukan pemilik harta itu. Saudara-saudara bukan pemilik bantuan itu. Saudara saudara hanya memiliki kewenangan menyalurkan dan menyampaikan itu kepada orang yang berhak dari rakyat ini dan itu amanah yang tidak boleh saudara saudara khianati.

"Dan saya katakan kepada umat, bantuan yang diperuntukkan kepada masyarakat yang memang memenuhi persyaratan itu adalah hak dari anda anda semua. Hak dari saudara-saudara semua".
Karena itu telah ditetapkan. Berdasarkan ketentuan ketentuan di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Coba bayangkan kalau ada pula rakyat yang mau menerima haknya. Tapi dijadikan itu untuk pembeli suaranya. Alangkah bodohnya orang orang itu bisa dibeli dengan hartanya sendiri. Dia tergadai dengan haknya sendiri,

Karena itu wahai kaum muslim. Wahai umat Islam wahai rakyat negeri ini. Janganlah kita mau terus diperlakukan dengan cara-cara yang melecehkan harga diri kita. Ingat !

Selanjutnya, Apalagi hari ini kita berada di tengah masyarakat Minangkabau yang kehormatan mesti dijunjung tinggi. Betapa pun pahitnya kehidupan, seperti apapun susahnya tantangan yang dihadapi, tapi harga diri tidak boleh terjual," Tutup Buya

Sumber: RI




Lainnya :

 
KETUM MUI SUMBAR
BERITA
MUI SUMATERA BARAT KONTAK KAMI ALAMAT
Situs Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Barat.

facebook twitter
 
Komplek Masjid Agung Nurul Iman, Jalan Imam Bonjol, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar)
 
telp
(0751) 811599
(0751) 8956213
email
muisumbar95@gmail.com
lppom.muisumbar@gmail.com