MUI Sumatera Barat
Berita

Jika Masyarakat Pertanyakan Kredibilitas KPU Jangan Tuduh Orang Suudzon, Ini Kata Buya Gusrizal

Minggu, 25 Februari 2024
Ketum MUI Sumbar, Buya Dr. Gusrizal GazaharKetum MUI Sumbar, Buya Dr. Gusrizal Gazahar

MUISUMBAR.com, PADANG — Ketum MUI Sumbar Buya Dr. Gusrizal Gazahar Dt Palimo Basa mengungkapkan Kalau kita menempatkan diri dalam timbangan orang kemudian ditimbang kita oleh orang, jangan tuduh orang “suudzon“. Kata “suudzon” dipakai semuanya kacau nanti jadinya, tidak ada hak siapapun mempertanyakan kebijakan yang berkaitan dengan orang banyak jawabannya anda suudzon. Tidaklah demikian adanya.

Karena setiap orang yang diberikan amanah harus memahami pada dirinya melekat berbagai tugas dan tanggung jawab. Kalau disepakati bahwa pertanggung jawaban itu harus disampaikan kepada publik sesuai peraturan perundang-undangan. Kalau rakyat bertanya jawabannya bukan jangan suudzon akan tapi harus menjelaskan agar terang benerang.

Jika dibawahkan ke kasus viral terkait kinerja KPU dalam penyelenggaraan pemilu 2024 yang dipertanyakan banyak orang jangan tuduh orang pula suudzon tapi jelaskan. Dan saya sangat sedih ketika ada ustad ikut bersuara menyampaikan jangan suudzon ketika menilai kinerja KPU selaku penyelenggara pemilu, karena dalam kesepekatan bersama memang ada lembaga yang boleh dipertanyakan dan harus dipertanyakan karena lembaga publik, kalau ada yang bertanya dengan alasan apapun, tugasnya adalah menjawab pertanyaan.
Seorang maju sebagai calon pemimpin dari sekian banyak orang kemudian dicari tahu perjalanan hidupnya dan kemampuannya itu bukan “suudzon” dan itu juga bukan tajassus karena orang itu akan memikul amanah karena dia ahli sesuai dengan hadis nabi serahkan amanah kepada ahlinya maka itu bukan suudzon.
Lanjut Buya, Orang-orang yang mempergunakan dalil agama yang tidak pada tempatnya itulah sebenarnya mem-politisasi agama, kalau orang melaksanakan konsep agama dalam berbagai hal, Itu merupakan panduan yang harus dipakai oleh setiap muslim.
Sekedar diketahui Suudzon adalah perbuatan berburuk sangka atau berprasangka buruk. Arti suudzon adalah berasal dari bahasa Arab yang terdiri dari dua kata, yaitu “su’u” yang berarti jelek, dan “dzon” yang berasal dari kata “az-zan” yang berarti sangkaan.

Sumber: Kangrie




Lainnya :

 
KETUM MUI SUMBAR
BERITA
MUI SUMATERA BARAT KONTAK KAMI ALAMAT
Situs Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Barat.

facebook twitter
 
Komplek Masjid Agung Nurul Iman, Jalan Imam Bonjol, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar)
 
telp
(0751) 811599
(0751) 8956213
email
muisumbar95@gmail.com
lppom.muisumbar@gmail.com