MUI Sumbar dan MUI Kabupaten Kota Minta Dai Luar Daerah tidak Masuk Urus Politik Ranah Minang
Rabu, 25 September 2024
MUISUMBAR.OR.ID, PADANG -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat dan mubaligh kabupaten kota, meminta para mubaligh dari luar Sumatera Barat untuk tidak ikut campur dalam politik praktis Sumatera Barat dan menganggap hal yang demikian bagian dari suul adab dalam hubungan antar ulama dan mubaligh. Demikian dalam hasil putusan Rakorda MUI Sumbar dan MUI kabupaten Kota di Hotel Mangkuto, Sabtu-Minggu, 21-22 September 2024. Ulama Sumatera Barat mengingatkan para dai yang datang dari luar Sumatera Barat untuk memakai adab keulamaan dengan saling menghormati dan berpegang kepada kaedah umum ahlul balad adra bi syiabiha (penduduk suatu negeri lebih mengerti dengan kondisi negeri mereka). Ulama Sumatera Barat meminta agar para ulama mengurus negeri masing-masing dan tidak melampaui batas-batas adab keulamaan dengan mencampuri perkara di daerah lain karena akan berdampak kepada rusaknya kesatuan ummat dan perjalanan dakwah islamiyah. Ketum MUI Sumbar Buya Gusrizal menyatakan bahwa MUI berkomitmen untuk mendukung dan mengawal seluruh tahapan Pilkada agar berlangsung lancar dan jujur. Ia menegaskan pentingnya peran MUI dalam menciptakan Pilkada yang jauh dari memperalat agama tapi mesti menjadikan agama sebagai nilai dalam berpolitik. Sumber: Kangrie
|
Lainnya :