MUI Sumbar Tegaskan Batasan Toleransi Beragama dalam Islam
Sabtu, 28 Desember 2024
MUISUMBAR.or.id, PADANG — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Barat telah menerbitkan Maklumat Nomor 001/MUI-SB/XII/2019 sebagai panduan bagi umat Islam dalam memahami dan menerapkan toleransi beragama sesuai ajaran Islam. Ketua Umum MUI Sumbar, Buya Dr. Gusrizal Gazahar Dt. Palimo Basa, mengingatkan pentingnya menjaga akidah dan syariat di tengah pengaruh budaya serta tradisi modern yang dapat bertentangan dengan nilai-nilai Islam. Panduan Toleransi dalam Islam Ia menekankan bahwa mengucapkan selamat Natal atau berpartisipasi dalam perayaan agama lain tidak sesuai dengan syariat Islam. Perayaan Natal, misalnya, merupakan bagian dari keyakinan agama lain yang bertentangan dengan akidah Islam. Buya juga mengkritik pendapat beberapa dai yang menggunakan ayat-ayat Al-Quran terkait Nabi Isa (as) untuk mendukung tindakan tersebut, karena menurutnya, hal itu didasarkan pada pemahaman yang kurang tepat. Larangan pada Simbol dan Tradisi Non-Islam Ia juga menyarankan agar malam pergantian tahun diisi dengan kegiatan positif seperti zikir dan doa bersama. Perayaan Tahun Baru yang sering kali diwarnai dengan pesta pora dianggap bertentangan dengan nilai-nilai Islam. Menjaga Kemurnian Akidah Selain itu, salam dalam Islam harus dipahami sebagai doa keselamatan, bukan sekadar sapaan biasa seperti "Selamat Pagi" atau "Selamat Malam." Menurutnya, mereduksi makna salam menjadi sekadar sapaan sehari-hari menunjukkan kurangnya pemahaman terhadap nilai keislaman. Menghormati Keberagaman dengan Prinsip Islam Dengan diterbitkannya maklumat ini, MUI Sumbar berharap umat Islam dapat tetap menjaga identitas keislaman mereka sambil hidup harmonis di tengah keberagaman. "Kita perlu istiqamah dalam menjaga prinsip agama dan menerapkan nilai-nilai Islam sebagaimana diajarkan oleh ulama terdahulu. Dengan kesabaran dan keteguhan, umat Islam akan mampu menghadapi tantangan zaman tanpa mengorbankan akidah," tutup Buya Gusrizal. Sumber: Kangrie
|
Lainnya :