MUI Sumatera Barat
Berita

MUI Sumbar Tegaskan Batasan Toleransi Beragama dalam Islam

Sabtu, 28 Desember 2024
Ketum MUI Sumbar Buya Dr. GusrizalKetum MUI Sumbar Buya Dr. Gusrizal

MUISUMBAR.or.id, PADANG — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Barat telah menerbitkan Maklumat Nomor 001/MUI-SB/XII/2019 sebagai panduan bagi umat Islam dalam memahami dan menerapkan toleransi beragama sesuai ajaran Islam.

Ketua Umum MUI Sumbar, Buya Dr. Gusrizal Gazahar Dt. Palimo Basa, mengingatkan pentingnya menjaga akidah dan syariat di tengah pengaruh budaya serta tradisi modern yang dapat bertentangan dengan nilai-nilai Islam.

Panduan Toleransi dalam Islam
MUI Sumbar menegaskan bahwa toleransi adalah bagian dari ajaran Islam sebagaimana dijelaskan dalam Al-Quran dan Hadis. Namun, toleransi yang diterapkan harus tetap mempertahankan prinsip-prinsip akidah. "Islam mengajarkan toleransi dengan membiarkan umat agama lain menjalankan ibadah mereka tanpa gangguan, bukan dengan ikut serta dalam perayaan agama mereka," kata Buya Gusrizal.

Ia menekankan bahwa mengucapkan selamat Natal atau berpartisipasi dalam perayaan agama lain tidak sesuai dengan syariat Islam. Perayaan Natal, misalnya, merupakan bagian dari keyakinan agama lain yang bertentangan dengan akidah Islam. Buya juga mengkritik pendapat beberapa dai yang menggunakan ayat-ayat Al-Quran terkait Nabi Isa (as) untuk mendukung tindakan tersebut, karena menurutnya, hal itu didasarkan pada pemahaman yang kurang tepat.

Larangan pada Simbol dan Tradisi Non-Islam
Maklumat MUI Sumbar melarang umat Islam mengenakan atribut atau simbol agama lain, seperti topi Natal, sebagaimana ditegaskan dalam Fatwa MUI Nomor 56 Tahun 2016. Selain itu, umat Islam diminta untuk tidak ikut serta dalam perayaan seperti Natal, Tahun Baru Masehi, dan Valentine Day. "Tradisi seperti ini tidak memiliki nilai spiritual dalam Islam dan justru berpotensi melanggar syariat," jelas Buya.

Ia juga menyarankan agar malam pergantian tahun diisi dengan kegiatan positif seperti zikir dan doa bersama. Perayaan Tahun Baru yang sering kali diwarnai dengan pesta pora dianggap bertentangan dengan nilai-nilai Islam.

Menjaga Kemurnian Akidah
Buya Gusrizal mengingatkan umat Islam untuk tetap menjaga kemurnian akidah dan tidak mencampuradukkan ajaran agama, khususnya dalam menghadapi pluralisme agama. "Islam telah mengajarkan keyakinan yang tegas melalui syahadat. Keyakinan ini harus dijaga tanpa kompromi, terutama hanya demi alasan toleransi atau popularitas," ujarnya.

Selain itu, salam dalam Islam harus dipahami sebagai doa keselamatan, bukan sekadar sapaan biasa seperti "Selamat Pagi" atau "Selamat Malam." Menurutnya, mereduksi makna salam menjadi sekadar sapaan sehari-hari menunjukkan kurangnya pemahaman terhadap nilai keislaman.

Menghormati Keberagaman dengan Prinsip Islam
MUI Sumbar juga meminta umat agama lain untuk menghormati norma-norma agama Islam di wilayah mayoritas Muslim, termasuk menghindari kegiatan yang bertentangan dengan nilai-nilai keagamaan.

Dengan diterbitkannya maklumat ini, MUI Sumbar berharap umat Islam dapat tetap menjaga identitas keislaman mereka sambil hidup harmonis di tengah keberagaman. "Kita perlu istiqamah dalam menjaga prinsip agama dan menerapkan nilai-nilai Islam sebagaimana diajarkan oleh ulama terdahulu. Dengan kesabaran dan keteguhan, umat Islam akan mampu menghadapi tantangan zaman tanpa mengorbankan akidah," tutup Buya Gusrizal.

Sumber: Kangrie




Lainnya :

 
KETUM MUI SUMBAR
BERITA
MUI SUMATERA BARAT KONTAK KAMI ALAMAT
Situs Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Barat.

facebook twitter
 
Komplek Masjid Agung Nurul Iman, Jalan Imam Bonjol, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar)
 
telp
(0751) 811599
(0751) 8956213
email
muisumbar95@gmail.com
lppom.muisumbar@gmail.com